SUNANGUNUNGDJATI.COM – Tahun yang lalu Indonesia tidak diberikan kuata haji oleh pemerintahan Arab saudi. Entah apa yang menjadi pertimbangan Arab saudi tidak memberikan izin kepada pemerintah Indonesia untuk mengirimkan jemaahnya pergi ke Tanah Haramain.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia mengumumkan bahwa tahun sekarang tidak bisa memberangkatkan jemaahnya untuk menunaikan ibadah Haji.
Indonesia merupakan salah satu negara yang tidak diizinkan masuk ke Arab Saudi. Amerika, Jerman, Prancis, dan negara eropa lainnya dibolehkan masuk Arab Saudi untuk haji.
Kepala Negara Republik Indonesia harus turun tangan menemui pihak kerajaan Arab Saudi. Tidak usah mengutus menteri agama apalagi menemui dubes Arab Saudi. Tidak akan berpengaruh apa-apa. Harus berani seperti negara- negara Eropa menemui pihak kerajaan Arab Saudi dengan diplomasi yang kuat. Otoritasnya ada di kerajaaan Arab Saudi. Kalau pihak kerajaan Arab Saudi sudah mengizinkan, dubes Arab Saudi akan mengeksekusinya dalam tataran teknis.
Yakinkan pemerintah Arab Saudi bahwa indonesia adalah negara mayoritas Islam terbesar dan penyumbang pemasukan terbesar kepada pemerintah Arab Saudi dalam urusan haji dan umrah.
Kalau pertimbangannya adalah persoalaan Covid-19, lantas kenapa negara lain yang notabenenya sama seperti Indonesia sedang dalam situasi Covid-19 diperbolehkan masuk dengan protokol kesehatan sesuai dengan standar World Health Organization (WHO).
Kenapa Indonesia tidak bisa masuk? Apakah diplomasi pemerintah Indonesia tidak kuat di hadapan pemerintahan Arab Saudi sehingga tidak bisa jemaahnya untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Haramain atau ada faktor lain?
Semakin tidak ada pelaksanaan ibadah haji tahun sekarang, semakin lama daftar tunggu jemaah haji, sedangkan uang jemaah sudah masuk beberapa tahun ke belakang. Belum lagi jemaah haji yang sudah berhaji mendaftar lagi. Padahal menurut hemat saya, yang sudah berhaji, tidak usah menunaikan ibadah haji lagi, berikan kesempatan kepada jemaah yang belum berhaji untuk menunaikan ibadah haji.
Rasulullah SAW menyampaikan pesan bahwa ibadah haji cukup sekali dan mentrasformasikan nilai ibadah hajinya dalam kehidupan sehari-hari. Alangkah baiknya uang jemaah yang sudah berhaji dialokasikan untuk membantu orang-orang yang tidak mampu dan itu jauh lebih mulia di hadapan Allah SWT ketimbang berhaji berkali-kali. Begitulah Rasulullah SAW mengajarkan umatnya. Allahumma Shali Ala Sayyidina Muhammad.
Mamat Muhammad Bajri, M.Ag, Ketua Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Muhajirin Purwakarta.