SUNANGUNUNGDJATI.COM-Bank BSI menandatangani perjanjian nota kesepahaman mengenai kolaborasi pengembangan ekosistem halal value change berbasis koperasi dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).
Dengan adanya kesepakatan pengembangan ekosistem halal ini, BSI mengambil peran dalam proses pendampingan dan pembiayaan KUR berbasis syariah bagi petani lokal untuk dapat mengembangkan usahanya.
Dari sisi pembiayaan sesuai syariah untuk diversifikasi alat-alat pertanian modern sehingga hasilnya dapat optimal dengan proses yang efektif.
“Ada lebih dari 3.700 petani yang siap kami dukung untuk go digital sehingga ke depannya para petani ini dapat naik kelas dalam hal ekonomi serta memperluas lapangan kerja baru di daerahnya,” ujar Wakil Direktur Utama 1 BSI Ngatari.
Komitmen ini menandai keseriusan BSI untuk terus mendorong kemajuan ekonomi di segmen pembiayaan KUR Syariah.
Setelah sebelumnya BSI menggandeng berbagai institusi baik pemerintah, e-commerce maupun pesantren.
Hal ini juga sejalan dengan amanah yang diberikan kepada BSI untuk penyaluran KUR Syariah tahun 2022 sebesar Rp 12,5 Triliun.
Bank Indonesia, Bank Syariah Indonesia dan BAZNAS. Tentunya lembaga ini akan menjadi fasilitator Kementrian Koperasi dengan mengambil peran yang mendukung perkembangan digitalisasi pertanian