Siapkan Pembiayaan KUR Syariah, 3.700 Petani Indonesia Go Digital

- Editorial Team

Kamis, 24 Maret 2022 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNANGUNUNGDJATI.COM-Bank BSI menandatangani perjanjian nota kesepahaman mengenai kolaborasi pengembangan ekosistem halal value change berbasis koperasi dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

Dengan adanya kesepakatan pengembangan ekosistem halal ini, BSI mengambil peran dalam proses pendampingan dan pembiayaan KUR berbasis syariah bagi petani lokal untuk dapat mengembangkan usahanya.

Dari sisi pembiayaan sesuai syariah untuk diversifikasi alat-alat pertanian modern sehingga hasilnya dapat optimal dengan proses yang efektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada lebih dari 3.700 petani yang siap kami dukung untuk go digital sehingga ke depannya para petani ini dapat naik kelas dalam hal ekonomi serta memperluas lapangan kerja baru di daerahnya,” ujar Wakil Direktur Utama 1 BSI Ngatari.

Komitmen ini menandai keseriusan BSI untuk terus mendorong kemajuan ekonomi di segmen pembiayaan KUR Syariah.

Setelah sebelumnya BSI menggandeng berbagai institusi baik pemerintah, e-commerce maupun pesantren.

Hal ini juga sejalan dengan amanah yang diberikan kepada BSI untuk penyaluran KUR Syariah tahun 2022 sebesar Rp 12,5 Triliun.

Bank Indonesia, Bank Syariah Indonesia dan BAZNAS. Tentunya lembaga ini akan menjadi fasilitator Kementrian Koperasi dengan mengambil peran yang mendukung perkembangan digitalisasi pertanian

 

 

Pos Terkait

Bangun Sinergitas, Kanwil Kemenkumham Jabar Terima Audiensi dengan UIN Bandung
Terkena Covid sampai Sang Buah Hati Meninggal, 5 Alasan Berhenti Merokok ala Sukron Abdilah
Inilah Sejarah dan Hukum Main Lato-lato Menurut Muhammadiyah
Bebas Riba, 5 Jenis Investasi Syariah yang Bisa Anda Lirik
Hukum Islam Menerima Kado Valentine, Ini Penjelasan Buya Yahya!
Inilah 10 Prinsip Landasan Ekonomi Syariah
Hidup Harus Selalu Ramah Lingkungan
Fatwa MUI dan Uang Kripto

Pos Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 12:45 WIB

Inilah Makam Sunan Gunung Jati dan Tradisi Panjang Jimat Saat Maulid Nabi

Minggu, 15 Oktober 2023 - 11:02 WIB

Yuk Jajal Kuliner Gunung Jati Cirebon, Sambil Ziarah Makam Wali

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 13:41 WIB

Agama dan Kejahilan

Kamis, 12 Oktober 2023 - 10:01 WIB

Meneladani Kepemimpinan Rasulullah

Selasa, 10 Oktober 2023 - 09:55 WIB

Qodarullah

Jumat, 15 September 2023 - 10:01 WIB

Kisah Hidup Nabi berdasarkan Sumber Klasik

Senin, 11 September 2023 - 23:57 WIB

Gus Yaqut : Indonesia Jadi Kompas Toleransi di Dunia

Sabtu, 9 September 2023 - 15:46 WIB

Yuk Liburan di Cirebon, 5 Tempat Instagramable yang Bisa Dikunjungi

Pos Terbaru

Nulis

Sarung dan Simbol Fleksibiltas Santri

Rabu, 25 Okt 2023 - 12:05 WIB