Menu

Mode Gelap

Syariah · 10 Feb 2022 ·

Hukum Islam Menerima Kado Valentine, Ini Penjelasan Buya Yahya!


 Hukum Islam Menerima Kado Valentine, Ini Penjelasan Buya Yahya! Perbesar

SUNANGUNUNGDJATI.COM- Buya Yahya mengingatkan kepada umat muslim tidak ikut merayakan valentine. lantas bagaimana hukum Islam menerima kado valentine dan bentuk kasih sayang ajaran Nabi Muhammad SAW.

“Anda tidak perlu ikut-ikutan wahai anak-anakku semua. Kasih sayang yang diajarkan baginda Nabi, kasih sayang itu adalah kasih sayang Nabi,” ungkap Buya Yahya dalam channel Youtube Al-Bahjah TV dikutip dari AyoBandung.

“Anda memiliki Nabi Muhammad, yang sudah mengajari kasih sayang di dalam perang. (Nabi) mengajari kasih sayang terhadap binatang sekalipun,” katanya.

Buya Yahya juga mengingatkan bahwa hari valentine itu bukan budaya umat Islam, itu adalah budaya di luar Islam.

“Kisah valentine day adalah kisah yang mengagungkan seorang santo yang (tidak) bukan dari agama kita, mengagungkan syiar yang bukan syiar kita,” kata Buya.

Kata ‘valentine’ sendiri diambil dari nama orang suci yang beragama kristen, yakni Saint Valentine.

Namun rupanya, tak sedikit umat muslim yang turut merayakan hari valentine tersebut.

Mereka menyambut dengan suka-cita bahkan melakukan tukaran kado.

Hanya saja Buya Yahya menyebut barang yang dihadiahkan pada hari valentine bukan barang yang haram, maka bisa saja dimakan.

Akan tetapi, yang dikhawatirkan adalah, jika yang menerima kado tersebut jadi menikmati dan terbawa ikut mengagungkan syiar di luar Islam.

Demikian pembahasan hukum Islam menerima kado valentine dan bentuk kasih sayang ajaran Nabi Muhammad SAW.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Bangun Sinergitas, Kanwil Kemenkumham Jabar Terima Audiensi dengan UIN Bandung

10 Februari 2023 - 23:59

Terkena Covid sampai Sang Buah Hati Meninggal, 5 Alasan Berhenti Merokok ala Sukron Abdilah

16 Januari 2023 - 22:07

Inilah Sejarah dan Hukum Main Lato-lato Menurut Muhammadiyah

12 Januari 2023 - 23:52

Bebas Riba, 5 Jenis Investasi Syariah yang Bisa Anda Lirik

24 Desember 2022 - 13:47

Siapkan Pembiayaan KUR Syariah, 3.700 Petani Indonesia Go Digital

24 Maret 2022 - 17:22

Inilah 10 Prinsip Landasan Ekonomi Syariah

13 Januari 2022 - 10:11

Trending di EkBis