SUNANGUNUNGDJATI.COM — Masjid ini memiliki Kubah dengan diameter 14-an meter dengan ornamen kaligrafi sepanjang 44 meter. Ada tulisan basmalah dilanjutkan ayat 11 surat Jumuah. Masjid ini dikenal dengan sebutan masjid Jumat, penanda Nabi Muhammad SAW melaksanakan shalat Jumat untuk pertama kalinya setelah empat hari berada di Madinah.
Masjid inin dikenal juga dengan sebutan Masjid Banī Sālim, Masjid Al-Wādī, Masjid Al-Qubayb, dan Masjid ʿĀtika. Letaknya di jalan Masjid Al Jum’ah, dekat Wadi Ranuna’, 900 meter di utara Masjid Quba, dan 6 kilometer di selatan Al-Masjid an-Nabawi.
Saat migrasi dari Makkah ke Madinah, pada Senin 12 Rabi’ al-Awwal Tahun 1 Hijriah, Nabi Muhammad dan kaum Muhajirin singgah di Quba selama empat hari. Pada pagi hari Jumat, mereka melanjutkan perjalanan menuju Madinah, singgah di kawasan Wadi Ranuna’.
Di tempat tersebut, saat tiba waktu salat Zuhur. Rasulullah SAW tunaikan salat dua rakaat didahului dua khutbah. Inilah shalat berjamaah Jumat pertama yang dilaksanakan Rasulullah SAW. Wilayah ini sekarang disebut Jumuʿah.
“Masjid ini tempat Rasulullah shalat Jumat pertama kali. Rasulullah dan para sahabat berangkat dari masjid Quba,” kata Aswadi Syuhadak, Guru Besar Universitas Islam Sunan Ampel Surabaya dikutip dari laman Kemenag, Rabu (5/6/2024).
Aswadi bercerita bahwa dahulu, lokasi Masjid Jumuah adalah perkampungan tempat berkumpulnya banyak orang. Jadi pemukimannya sudah ada, masjidnya belum ada. Lalu Nabi SAW melaksanakan salat Jum’at. “Jumuah itu kan tempat berkumpulnya orang,” katanya. Jumu’ah dalam bahasa Arab artinya kelompok. Jadi salat massal.
Masjid ini dibangun dengan batu, kemudian dibongkar dan direnovasi beberapa kali. Sebelum direnovasi, masjid ini memiliki kubah dari bata merah, panjang 8 meter (26 kaki), lebar 4,5 meter (15 kaki), dan tinggi 5,5 meter (18 kaki). Di bagian timur terdapat pelataran berukuran panjang 8 meter (26 kaki) dan lebar 6 meter (20 kaki).
Masjid Jumah telah mengalami beberapa kali renovasi sebelum sampai pada bentuknya sekarang. Renovasi kedua dilakukan Khalifah Bani Umayyah Umar II (Umar bin Abdul Azis). Renovasi ketiga dilakukan pada masa Kekhalifahan Abbasiyah antara tahun 734 hingga 748. Renovasi keempat dilakukan Syamsuddin Qawan pada abad ke-14. Renovasi pada masa pemerintahan Ottoman dipimpin Sultan Bayazid. Renovasi pada pertengahan abad ke-19 dipimpin Sayyid Hasan Ash-Sharbatli.
Renovasi pada 1988, Kementerian Wakaf pemerintah Saudi yang dipimpin Raja Fahd bin Abdul Aziz membongkar bagian lama dan pembangunan bagian baru yang meliputi tempat tinggal imam dan muazin. perpustakaan, Madrasah Tahfiz Al-Quran, musala wanita, dan kamar mandi.
Pada 1991, masjid ini dibuka kembali untuk umum dengan kapasitas 650 jamaah. Masjid ini memiliki satu kubah utama yang jauh lebih lebih besar, dan empat kubah kecil. Sebelum direnovasi masjid ini hanya menampung 70 jemaah.