Begini Hukum Minum Kopi yang Masih Panas

- Editorial Team

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNANGUNUNGDJATI.COM — Di antara minuman favorit yang banyak digemari masyarakat adalah kopi. Biasanya, kopi diseduh dengan air panas agar racikannya bisa larut dengan air dan menghasilkan aroma yang khas. Lalu pertanyaannya adalah bolehkah minum kopi yang masih panas?

Mengenai hal tersebut, ada sebuah hadits dan sejumlah pandangan ulama yang berkaitan dengan meniup makanan, yaitu imbauan agar umat Islam menghindari meniup makanan yang masih panas. Hal ini dapat ditemukan pada hadits yang diriwayatkan Abu Dawud dan At-Tirmidzi berikut ini:

وعن ابن عباس رضي اللّه عنهما أن النبي نهى أن يتنفس في الإناء أو ينفخ فيه

“Dari Ibnu Abbas RA, bahwa Nabi Muhammad SAW melarang pengembusan nafas dan peniupan (makanan atau minuman) pada bejana,”

Dari imbauan ini, ulama Syafi’iyah kemudian memasukkan hal ini ke dalam adab mengonsumsi makanan, salah satunya tidak mengonsumsi makanan atau minuman dalam keadaan panas. Umat Islam dianjurkan untuk mengonsumsi makanan atau minuman ketika sudah mulai dingin. Abu Zakariya Al-Anshari dalam kitab Asnal Mathalib menjelaskan:

وَلَا يَأْكُلَهُ حَارًّا حَتَّى يَبْرُدَ

“Ia tidak memakannya dalam keadaan panas sampai agak dingin,”

Mengingat hal tersebut, mengonsumsi makanan atau minuman panas sebaiknya dihindari karena bisa membawa mudarat bagi kesehatan, setidaknya bisa membuat iritasi lidah sehingga tidak dapat merasakan makanan atau minuman secara maksimal.

Solusinya tentu menunggu sampai suhu makanan atau minuman berkurang atau agak hangat. Kalau memerlukan waktu cepat, sebaiknya ditiup menggunakan kipas atau merendam wadahnya untuk menurunkan suhu makanan atau minuman lebih cepat.

Sementara itu, sebagian ulama Mazhab Hanbali menyatakan, pada dasarnya meniup makanan atau minuman untuk mendinginkan adalah makruh karena dapat menghilangkan berkah. Hal ini sebagaimana diungkap Syekh Manshur Al-Bahuti (Manshur Al-Bahuti, Kasysyaful Qina ‘an Matnil Iqna, [Beirut, Alamul Kutub: 1997 M/1417 H], cetakan I, juz IV, halaman 154), sebagaimana berikut:

وَ يُكْرَه (التَّنَفُّسُ فِي إنَاءَيْهِمَا) لِأَنَّهُ رُبَّمَا عَادَ إلَيْهِ مِنْ فِيهِ شَيْءٌ (وَأَكْلُهُ حَارًّا) لِأَنَّهُ لَا بَرَكَةَ فِيهِ كَمَا فِي الْخَبَرِ (إنْ لَمْ تَكُنْ حَاجَةٌ) إلَى أَكْلِهِ حَارًّا فَيُبَاحُ

“Dimakruhkan meniup wadah keduanya (makanan atau minuman) karena sering kali sesuatu (racun/karbon dioksida) di mulut kembali ke wadah. Demikian juga makruh mengonsumsinya dalam keadaan panas karena tidak mengandung keberkahan di dalamnya sebagaimana di hadits jika tidak ada hajat untuk mengonsumsinya dalam keadaan panas. (Tetapi jika ada hajat), maka itu mubah,”

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa hukum minum kopi yang masih panas adalah makruh dan sebaiknya dihindari. Jika memerlukan waktu cepat, sebaiknya ditiup dengan kipas atau merendam wadahnya untuk menurunkan suhu makanan atau minuman lebih cepat. Wallahu a‘lam.

(Tim Layanan Syariah, Ditjen Bimas Islam)

Pos Terkait

Data, EMIS 4.0, dan Sistem Keamanan Informasi
Spirit, Pemuda, dan Persatuan
3 Cara Menimbang Kualitas dan Kuantitas Rezeki
Ini Makna Logo, Tema, dan Theme Song Hari Santri 2024
Begini Konsep Masjid Ramah Ala Kemenag
3 Rahasiah Sukses Ala Nabi Muhammad dalam Berdagang
Begini Kisah Inspiratif Sholli, Disabilitas Penghafal 30 Juz Al-Qur’an di MTQ Nasional XXX
Kemenag - Baznas Jalin Sinergi Peningkatan Kompetensi Guru dan Dosen PAI

Pos Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:05 WIB

Data, EMIS 4.0, dan Sistem Keamanan Informasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:54 WIB

Spirit, Pemuda, dan Persatuan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:50 WIB

3 Cara Menimbang Kualitas dan Kuantitas Rezeki

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:31 WIB

Ini Makna Logo, Tema, dan Theme Song Hari Santri 2024

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:55 WIB

Begini Konsep Masjid Ramah Ala Kemenag

Pos Terbaru

Nulis

Yuk Budayakan Semangat Inovasi

Jumat, 1 Nov 2024 - 20:30 WIB

Reliji

Data, EMIS 4.0, dan Sistem Keamanan Informasi

Rabu, 30 Okt 2024 - 12:05 WIB

Nulis

Yuk Memulai Perubahan dari Hal-hal Kecil

Selasa, 29 Okt 2024 - 11:57 WIB

Reliji

Spirit, Pemuda, dan Persatuan

Senin, 28 Okt 2024 - 11:54 WIB