SUNANGUNUNGDJATI.COM — Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag membahas rencana kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk meningkatkan guru dan dosen PAI. Rencana kerja sama ini dibahas bersama oleh Kemenag dan Baznas di kantor pusat Kementerian Baznas, Jakarta.
Hadir, Ketua Baznas, Noor Achmad, Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, Direktur Pendistribusian Ahmad Fikri. Dari Kementerian Agama, hadir Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, dan Kasubdit PAI pada Perguruan Tinggi Umum, Khaerul Umam.
Ketua Baznas Noor Achmad mengapresiasi langkah Ditjen Pendidikan dalam membina guru PAI di Sekolah dan dosen PAI pada perguruan tinggi umum (PTU). “Kami berkomitmen untuk membantu sesuai kapasitas yang dimiliki Baznas,” sebut Noor Achmad dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024)
Selama ini, Direktorat PAI melakukan sejumlah upaya pembinaan, antara lain: peningkatan kompetensi melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG), pembinaan keagamaan guru PAI, penguatan paham keagamaan moderat bagi dosen PAI pada PTU, serta peningkatan karir guru dan dosen PAI.
Saidah, mengungkapkan tentang pentingnya penguatan pendidikan agama di sekolah dan perguruan tinggi umum yang menjadi ranah kementerian agama. “Jadi Baznas merasa perlu berkontribusi dalam menyukseskan program-program Kemenag tersebut,” sebut Saidah.
Dir. PAI Munir mengungkapkan bahwa kerja sama ini semakin memperkuat upayanya dalam meningkatkan kompetensi guru dan dosen PAI, serta peningkatan karir mereka. “Di lapangan kami sedih, melihat perjuangan para guru PAI dengan gaji seadanya, harus mengabdi sebagai pendidik dengan tanggung jawab mulia mendidik akhlak anak bangsa. Sehingga, ikhtiar meningkatkan kualitas dan kompetensi guru PAI juga merupakan perjuangan mulia,”, ungkapnya.
Data Kemenag mencatat ada 248.545 guru dan pengawas PAI. Dari jumlah tesebut, ada 139.711 guru yang belum mengikuti program PPG. Sementara kemampuan negara dalam memberikan pembiayaan PPG cukup terbatas. Dari anggaran yang dimiliki, Direktorat PAI setiap tahun hanya mampu membiayai 5.000 guru. Sehingga jika harus menuntaskan PPG seluruh guru PAI, membutuhkan waktu 25,3 tahun.
“Pada titik inilah dukungan program dari berbagai pihak termasuk Baznas memiliki relevansi yang kuat,” jelasnya.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk melakukan kerja sama dalam rangka menyukseskan program-program yang dilakukan oleh Ditjen. Pendis Kementerian Agama.