SUNANGUNUNGDJATI.COM — Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi Indonesia dalam upaya mencapai visi pembangunan nasional. Pesantren sebagai lembaga pendidikan khas Islam yang diakui negara memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kompetensi generasi muda.
Dalam beberapa dekade terakhir, pesantren telah mengalami berbagai transformasi, dari sekadar lembaga pendidikan keagamaan menjadi pusat pendidikan yang holistik dengan pengajaran berbasis agama, sains, dan teknologi. Namun, untuk menghadapi dinamika globalisasi dan revolusi industri 4.0, pengembangan SDM di pesantren membutuhkan akselerasi yang signifikan. Salah satu langkah penting yang diambil oleh Kementerian Agama (Kemenag) adalah melalui pemanfaatan Dana Abadi Pesantren (DAP), yang bertujuan untuk mempercepat pengembangan SDM di lingkungan pesantren.
DAP merupakan kebijakan strategis yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden No. 82 tahun 2021 untuk mendukung keberlanjutan pengembangan SDM di pesantren. DAP adalah bagian dari Dana Abadi Pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah pengawasan Kementerian Keuangan. Keberadaan dana ini dimaksudkan untuk memberikan bantuan yang berkelanjutan kepada pesantren guna meningkatkan kapasitas santri, tenaga pendidik, kiai dan ibu nyai pesantren dalam menghadapi tantangan pendidikan yang semakin kompleks.
Secara spesifik, DAP ditujukan untuk mendukung program pendidikan formal dan non-formal di pesantren, yang meliputi beasiswa bagi santri berprestasi, pelatihan keterampilan bagi pengajar, penguatan kelembagaan pesantren, serta pengembangan riset dan inovasi dalam konteks pendidikan Islam. Implementasi dana ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di pesantren dan menciptakan SDM yang kompeten, berdaya saing, dan memiliki integritas keislaman yang kuat dan moderat.
Pengembangan SDM Pesantren
Pengembangan SDM di pesantren menjadi hal yang sangat krusial, mengingat pesantren tidak hanya berperan sebagai pusat pendidikan agama, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat. Dalam konteks modern, pesantren dituntut untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, yang mana memerlukan peningkatan kapasitas SDM, baik di kalangan santri, pengajar, maupun pengelola pesantren.
Tantangan besar yang dihadapi pesantren dalam pengembangan SDM antara lain:
Keterbatasan Akses terhadap Pendidikan Tinggi: Banyak santri yang memiliki potensi besar, namun terkendala oleh keterbatasan akses terhadap pendidikan tinggi yang berkualitas. Sebagian besar santri hanya melanjutkan pendidikan di tingkat menengah atau sekolah tinggi agama, yang meskipun penting, namun kurang memberikan akses terhadap bidang ilmu kesehatan, sains, teknologi, dan ekonomi yang semakin dibutuhkan dalam era global.
Peningkatan Kapasitas Pengajar
Pengajar di pesantren, yang dikenal sebagai ustadz dan kiai, merupakan pilar utama dalam pembentukan karakter dan keilmuan santri. Namun, banyak pengajar yang belum mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas mereka, baik dalam metode pembelajaran modern maupun dalam bidang keilmuan yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Sebagian pesantren, terutama di daerah terpencil, juga masih menghadapi kendala dalam hal manajemen dan tata kelola lembaga. Pengelolaan yang tidak optimal ini dapat mempengaruhi kualitas pendidikan dan kesejahteraan santri serta pengajar.
DAP menjadi instrumen penting yang dirancang untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut melalui akselerasi program-program strategis yang difokuskan pada pengembangan SDM. Melalui Dana Abadi Pesantren, Kementerian Agama telah merancang beberapa program akselerasi yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengembangan SDM di lingkungan pesantren. Program-program ini mencakup pemberian beasiswa, pelatihan keterampilan, penguatan kelembagaan, serta riset dan inovasi pendidikan.
Berikut ini adalah beberapa inisiatif penting yang diimplementasikan melalui DAP:
Pertama, Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB): Program ini merupakan salah satu wujud nyata dari pemanfaatan DAP yang difokuskan pada pemberian beasiswa kepada santri berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri. PBSB mencakup beasiswa untuk program degree (sarjana, magister, doktoral).
Sejak tahun 2023 hingga 2024 ini, ada kurang lebih 2000 santri yang diterima dalam program PBSB yang telah melalui seleksi dari belasan ribu pendaftar dari pesantren di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada santri di seluruh Indonesia, termasuk mereka yang berasal dari pesantren di daerah terpencil.
Dengan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, santri diharapkan dapat memperoleh wawasan akademik dan keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan zaman, serta kembali ke pesantren untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pengelolaan lembaga.
Kedua, program non-degree (kursus singkat dan pelatihan): Sejak tahun 2023, banyak program non-degree yang telah diinisiasi, diantaranya: Program Penulisan Karya Ilmiah Turots di Maroko, Program Pelatihan Penguatan Pengambilan Fatwa ke Darul Ifta Mesir, Pelatihan Pengembangan Pengembangan Wawasan Internasional Moderasi Beragama yang akan diselenggarakan di Jerman, Program Persiapan Bahasa (PPB), Penguatan Kapasitas Manajemen Sanad Keilmuan Ma’had Aly di Maroko, Micro Credential di Amerika, dan Santri Internasional Fellowship di Inggris. Program ini dimaksudkan untuk peningkatan wawasan dan kompetensi keilmuan santri, mahasantri, pengasuh, kiai, dan ibu nyai pesantren.
SDM Berkualitas
Dengan adanya Dana Abadi Pesantren, diharapkan akan terjadi percepatan dalam pengembangan SDM di lingkungan pesantren. Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berbasis nilai-nilai keislaman memiliki potensi besar untuk mencetak generasi yang tidak hanya memiliki kecerdasan intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral dan spiritual yang kuat. Melalui DAP, pesantren diharapkan dapat menghasilkan SDM yang kompeten, inovatif, dan siap bersaing di tingkat global.
Dana Abadi Pesantren merupakan instrumen penting dalam akselerasi pengembangan SDM berkualitas di lingkungan pesantren. Melalui program-program strategis yang didanai oleh DAP, Kementerian Agama berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren dan menciptakan generasi santri yang siap menghadapi tantangan global.
Keberlanjutan Dana Abadi Pesantren kita harapkan terus memperkokoh dan memperluas jangkauan pesantren penerima akselerasi semacam ini. Implementasi DAP makin membuka kenyataan santri akan berada di posisi high class dengan cirinya yang tetap mempertahankan tradisi keindonesiaan.
Basnang Said (Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI)