SUNANGUNUNGDJATI.COM — Negara Republik lahir di atas perjuangan yang penuh dengan khidmat para pendiri bangsa. Perjuangan kemerdekaan Bangsa ini telah menyiratkan berbagai deretan peristiwa yang monumental. Mengeja kata Indonesia tidak semudah diucap dengan lisan, melainkan hidup dan mati yang mesti dipertaruhkan. Negara yang dibentuk demi tujuan pemerataan keadilan, mensejahterakan dan melindungi hak segenap bangsa Indonesia. Hal itu termaktub dalam Undang-Undang 1945.
Pemerintahan negara dibentuk untuk mengurusi setiap hal yang menjadi kebutuhan bangsa dan kehidupan rakyatnya secara demokratis, taat terhadap hukum, norma-norma, serta menjungjung etika dan moral sebagai pemerintah. Sehingga jelas, negara dengan pemerintahannya bukanlah satu alat bagi sebagian kelompok apalagi segelintir orang untuk menggeruk sebesar-besarnya keuntungan.
Melihat perkembangan situasi dan kondisi Nasional hari ini, demokrasi telah di nodai secara terang-terangan sebagai sistem penyelenggara negara. Ruh demokrasi telah dilecehkan demi ambisi kekuasaan. Aparatur negara telah gagal menegakkan hukum dan ketertiban. Politisi dan pejabat negara miskin visi dan wawasan. Perilaku politik tercerabut dari moralitas seperti terpisahnya air dengan minyak.
Adapun orang-orang yang menggenggam otoritas justru berlomba menghancurkanya. Daftar keluhan tentang perilaku pejabat negara yang berbuntut panjang atas kegagalannnya menyelesaikan masalah Hak Asasi Manusia, Demokrasi dan Penegakkan Hukum.
Praktek kekuasaan yang menyimpang dengan peristiwa yang terjadi dalam wilayah sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini merupakan bentuk paling nyata dari rendahnya kualitas demokrasi selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Demokrasi Indonesia di bawah kepemimpinan Joko Widodo menuju jurang kematian saat rakyat tidak mampu lagi berpikir rasional, banyak rakyat yang terjatuh pada kultus personal yang sangat berbahaya,”Transisi demokrasi ke kultus kepribadian dimulai dari seorang pemimpin yang mau berbohong sepanjang waktu untuk mendiskreditkan kebenaran. Transsi selesai ketika rakyat tidak lagi bisa membedakan antara kebenaran dan perasaan.” Penguasa yang semula bisa menguasai rakyat sesuai dengan keinginannya berbanding terbalik ketika doktrin Rousseau mengatakan,”bila penguasa dalam menjalankan kekuasaannya tidak seperti yang dikehendaki rakyatnya, maka penguasa itu bisa diganti.” inilah ajaran demokrasi yang berinti pada kedaulatan rakyat, rakyatlah yang berkuasa.
Menjelang pelaksanaan pemilihan umum, ada banyak laporan dugaan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) untuk mengintervensi proses pemilu demi kepentingan kandidat tertentu, mulai dari mobilisasi aparat desa untuk memenangkan capres tertentu, politisasi bansos, pemanfaatan fasilitas negara untuk kampanye capres-cawapres tertentu dan lain-lain. Dan yang paling berbahaya dari itu adalah kekuasaan secara terang-terangan mengintervensi pemilu agar tidak memberi peluang bagi selain pengikutnya untuk memenangkan pertarungan pemilu sebagai pesta rakyat.
Berbagai penyelewengan kekuasaan, pelanggaran etika dan perusakan norma serta penghancuran substansi demokrasi dipertontonkan secara vulgar dalam rangkaian politik menuju pemilahan umum ini. Mandat Reformasi 1198 telah tegas mendorong pemerintahan yang bebas dari kolusi, korupsi dan juga nepotisme, Hal ini Selaras dengan Visi kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung yaitu wahyu memandu ilmu.
Berdasarkan pandangan di atas, Mahasiswa dan Civitas Akademika UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyerukan hal-hal berikut :
1. Mengutuk keras tindakan presiden Jokowi atas penyalahgunaan kekuasaan dengan mengerahkan segala bentuk sumber daya negara untuk kepentingan politik praktik termasuk dengan melakukan politisasi bantuan sosial
2. Menuntuk kepada Presiden Jokowi untuk memberikan contoh sikap Kenerawanan bahwa pejabat negara, Aparat Negara TNI-POLRI harus bersikap netral dan semua ASN bebas memilih tanpa di intimidasi
3. Menyeru kepada Pejabat pemerintahan Pusat maupun Daerah yang menjadi tim pemenangan paslon Capres-Cawapres untuk mengundurkan diri dari jabatannya
4. Mendorong kepada seluruh elemen untuk bersama menyerukan pemilu yang berdemokratis tanpa kecurangan
5. Meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi dan mengawal keberlangsungan pemilu dengan ketat.