SUNANGUNUNGDJATI.COM
Sebanyak lima mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kudus (IAIN Kudus ) terpilih untuk mengikuti Konferensi Nasional Pendidikan HAM 2023. “Bersyukur sekali, dari ratusan pendaftar, lima mahasiswa IAIN Kudus lulus seleksi. Sangat ketat sekali persaingannya,” ungkap Dosen Pembimbing Rofiq Addianysah, dikutip dari Kemenag, Jumat (14/4/2023).
Rofiq menjelaskan, para mahasiswa ini setelah sebelumnya mengirim abstrak dan bersaing dengan ratusan perwakilan lembaga baik NGO, lembaga pemerintahan dan juga instansi perguruan tinggi. “Mereka bersaing dengan perwakilan lembaga-lembaga keren seperti Komnas HAM, BRIN, Mahkamah Konstitusi, UGM, UI, dan berbagai perwakilan lembaga prestisius lainnya. Saya terus yakinkan kepada Mahasiswa IAIN Kudus, jika mereka mau berusaha maka pasti bisa,” ungkap Rofiq.
Dekan Fakultas Dakwah & Komunikasi Islam, Siti Malaiha Dewi menuturkan dirinya bangga dengan prestasi para mahasiswa tersebut. “FDKI terus berkomitmen meningkatkan prestasi mahasiswa, untuk bidang literasi, sudah kami bentuk tim dosen-dosen yang siap mendampingi mahasiswa” ujarnya.
Konferensi Pendidikan HAM sendiri merupakan acara tahunan bergengsi yang diselenggarakan Data untuk Kemanusiaan (Datum), Perkumpulan Equitas Indonesia dan Indonesia Scholar Freedom of Religion or Belief (ISFORB).
Adapun lima mahasiswa IAIN Kudus yang terpilih mengikuti Konferensi Nasional Pendidikan HAM, sebagai berikut:
1.Isnun Najib (Mahasiswa Prodi PPI 2020) dengan judul makalah: Mutual Inclusion (Gagasan Sosial Politik saling Merangkul): Strategi Peningkatan Ketahanan Mental Kelompok Marginal yang rentan tersegregasi di Masyarakat.
2.Novia Alfiyant (Mahasiswa Prodi PPI 2020) dengan judul makalah: Pendidikan HAM sebagai Bentuk Gender Equality Membangun Karakter Humanis Mahasiswa di Lingkungan Sosial.
3.Larasati (Mahasiswa Prodi PPI 2020) dengan judul makalah: Pentingnya Public Privat Partnership antara Pemerintah dan Econusa dalam Peningkatan Pendidikan HAM Masyarakat Adat di Indonesia.
4.Novia Adhimas (Mahasiswa Prodi PPI 2022), dengan judul makalah: Paradigma HAM terkait Implikasi Pernikahan Dini Pada Masyarakat Adat.
5.Astuti Rahayu, (Mahasiswa Prodi BKI 2020), dengan judul makalah: Urgensi HAM Terhadap Kesetaraan Pendidikan pada ODHA di Kabupaten Kudus.