Pentingnya Paralegal dalam Memberikan Bantuan Hukum

- Editorial Team

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNANGUNUNGDJATI.COM

Peranan paralegal begitu penting dalam memberikan bantuan hukum, khususnya bantuan hukum nonlitigasi. Dimana setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat tak mesti harus naik ke APH, namun dapat diselesaikan di luar pengadilan dengan bantuan paralegal.

Atas peranan yang begitu penting tersebut, LBH BALINKRAS secara konsisten terus mengadakan pelatihan paralegal yang berkualitas.

Bertempat di Gedung Diklat Perpustakaan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, LBH BALINKRAS menggelar kegiatan pelatihan paralegal yang ke-23 tahun 2023.

Kegiatan paralegal LBH BALINKRAS ke-23 ini, diikuti sekitar 30 orang. Terdiri dari mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung, perwakilan instansi pemerintah, swasta, dan juga masyarakat umum.

Dengan pemateri, diantaranya : DR. Mallau, SH, MH, Dedi Supriadi, SH, MH, Dedi Herdiana, SH, MH, Iwan Setiawan, SH, MH, Taufik, SH, MH, dan Aji Saptaji, SH, MH.

Ketua Umum LBH BALINKRAS, DR. Mallau, SH, MH yang akrab di sapa Bang Mallau, mengatakan diklat paralegal ini dilakukan secara konsisten oleh LBH BALINKRAS untuk meningkatkan kompetensi paralegal.

” Diklat paralegal LBH BALINKRAS ini dilaksanakan untuk yang ke-23 kalinya. Kami terus secara konsisten melakukan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi paralegal sehingga dapat bekerja optimal dan profesional, ” ucapnya, pada Sabtu ( 18/03/2023).

Diklat ini kami lakukan, kata Bang Mallau, sesuai dengan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal, untuk dapat menjawab tantangan dalam implementasi program bantuan hukum khususnya yang terkait dengan aspek pemerataan dan kualitas pemberian bantuan hukum kepada masyarakat.

Lanjut Bang Mallau, paralegal dituntut untuk lebih mengedepankan penyelesaian nonlitigasi, seperti dengan mediasi, musyawarah, dan mufakat.

Namun, masih kata Bang Mallau, paralegal berbeda dengan advokat makanya perlunya standar kompetensi, sehingga pelayanan yang diberikan dalam memberikan bantuan hukum bisa dijaga kualitasnya.

Pos Terkait

Enjang Tedi DPRD Jabar Ajak Garut Creative Hub dan Moka Gali Potensi Ekonomi Kreatif
5 Resep Empal Genton yang Nampol. Coba Buat Yuk!
Eksyar UIN Sunan Gunung Djati Lakukan Pendampingan 100 Sertifikasi Halal Gratis
Yuk Berburu Kuliner Nusantara di Kampoeng Tempo Doeloe La Piazza
Yuk, Wisata Ke Gunung Manglayang! Inilah 4 Jalur Menuju Puncaknya
Begini Cara Membangun Branding Lembaga Ala Bakmi Jowo Mbah Gito
Top! Petaling Jaya Malaysia Sanjung Industri Kreatif Kota Bandung
Dorong Jiwa Wirausaha, UIN Bandung Adakan Seminar dan Workshop Tanaman Hias Bonsai

Pos Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 20:13 WIB

Enjang Tedi DPRD Jabar Ajak Garut Creative Hub dan Moka Gali Potensi Ekonomi Kreatif

Minggu, 3 September 2023 - 08:33 WIB

5 Resep Empal Genton yang Nampol. Coba Buat Yuk!

Jumat, 11 Agustus 2023 - 20:05 WIB

Eksyar UIN Sunan Gunung Djati Lakukan Pendampingan 100 Sertifikasi Halal Gratis

Minggu, 6 Agustus 2023 - 15:00 WIB

Yuk Berburu Kuliner Nusantara di Kampoeng Tempo Doeloe La Piazza

Minggu, 9 Juli 2023 - 08:27 WIB

Yuk, Wisata Ke Gunung Manglayang! Inilah 4 Jalur Menuju Puncaknya

Pos Terbaru

Edukasi

Siapkan Generasi Hebat, Menjadi Guru Ala Nabi

Sabtu, 30 Nov 2024 - 17:59 WIB

Reliji

3 Cara Menyambut Pemimpin Baru

Jumat, 29 Nov 2024 - 14:19 WIB