Menu

Mode Gelap

EkBis · 18 Mar 2023 ·

Pentingnya Paralegal dalam Memberikan Bantuan Hukum


 Pentingnya Paralegal dalam Memberikan Bantuan Hukum Perbesar

SUNANGUNUNGDJATI.COM

Peranan paralegal begitu penting dalam memberikan bantuan hukum, khususnya bantuan hukum nonlitigasi. Dimana setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat tak mesti harus naik ke APH, namun dapat diselesaikan di luar pengadilan dengan bantuan paralegal.

Atas peranan yang begitu penting tersebut, LBH BALINKRAS secara konsisten terus mengadakan pelatihan paralegal yang berkualitas.

Bertempat di Gedung Diklat Perpustakaan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, LBH BALINKRAS menggelar kegiatan pelatihan paralegal yang ke-23 tahun 2023.

Kegiatan paralegal LBH BALINKRAS ke-23 ini, diikuti sekitar 30 orang. Terdiri dari mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung, perwakilan instansi pemerintah, swasta, dan juga masyarakat umum.

Dengan pemateri, diantaranya : DR. Mallau, SH, MH, Dedi Supriadi, SH, MH, Dedi Herdiana, SH, MH, Iwan Setiawan, SH, MH, Taufik, SH, MH, dan Aji Saptaji, SH, MH.

Ketua Umum LBH BALINKRAS, DR. Mallau, SH, MH yang akrab di sapa Bang Mallau, mengatakan diklat paralegal ini dilakukan secara konsisten oleh LBH BALINKRAS untuk meningkatkan kompetensi paralegal.

” Diklat paralegal LBH BALINKRAS ini dilaksanakan untuk yang ke-23 kalinya. Kami terus secara konsisten melakukan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi paralegal sehingga dapat bekerja optimal dan profesional, ” ucapnya, pada Sabtu ( 18/03/2023).

Diklat ini kami lakukan, kata Bang Mallau, sesuai dengan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal, untuk dapat menjawab tantangan dalam implementasi program bantuan hukum khususnya yang terkait dengan aspek pemerataan dan kualitas pemberian bantuan hukum kepada masyarakat.

Lanjut Bang Mallau, paralegal dituntut untuk lebih mengedepankan penyelesaian nonlitigasi, seperti dengan mediasi, musyawarah, dan mufakat.

Namun, masih kata Bang Mallau, paralegal berbeda dengan advokat makanya perlunya standar kompetensi, sehingga pelayanan yang diberikan dalam memberikan bantuan hukum bisa dijaga kualitasnya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Begini Cara Membangun Branding Lembaga Ala Bakmi Jowo Mbah Gito

12 Februari 2023 - 14:35

Top! Petaling Jaya Malaysia Sanjung Industri Kreatif Kota Bandung

4 Februari 2023 - 12:32

Dorong Jiwa Wirausaha, UIN Bandung Adakan Seminar dan Workshop Tanaman Hias Bonsai

9 Januari 2023 - 10:39

Solokanjeruk Jadi Pusat Bisnis dan Edukasi Kopi Indonesia

25 Desember 2022 - 13:32

5 Tips Kelola Keuangan Ala Mahasiswa Rantau

11 Februari 2022 - 15:07

MES DKI Jakarta Dukung Digitalisasi Ekonomi Syariah

10 Februari 2022 - 09:42

Trending di EkBis