Enjang Tedi DPRD Jabar Ajak Garut Creative Hub dan Moka Gali Potensi Ekonomi Kreatif

- Editorial Team

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNANGUNUNGDJATI.COM —

Kontribusi ekonomi kreatif (Ekraf) di Jawa Barat terhadap denyut nadi ekonomi nasional terbilang besar. Angkanya mencapai Rp191,3 triliun atau 20,73 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) ekraf nasional. Nilai ekspornya pun mencapai 6,38 juta USD atau 31,93 persen dari total ekspor ekraf nasional.

Anggota DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi, menyebutkan, jumlah usaha ekraf yang bergerak di tanah Pasundan ini mencapai 1,5 juta unit, di antaranya dominan di subsektor kerajinan tangan, kuline, dan fesyen. Penyerapan tenaga kerjanya juga terbilang tinggi, yakni 3,8 juta.

“Di Kabupaten Garut, ekonomi kreatif harus bisa meningkatkan pendapatan asli daerah dan membuka lapangan kerja,” ujar Enjang dalam sosialisasi Perda 15/2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, di Gedung Balai Paminton, Garut, Kamis, 30 November 2023, malam.

Politisi Partai Amanat Nasional asal Garut ini mengajak para pelaku dan komunitas ekonomi kreatif di Garut yang tergabung dalam Garut Creative Hub dan Moka Jajaka (Moka) Garut untuk berbincang seputar persoalan tersebut.

Ia menegaskan, ekonomi kreatif merupakan salah satu aktivitas ekonomi yang berperan penting dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing, hingga mewujudkan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja.

“Potensi ekonomi kreatif di Jawa Barat yang cukup banyak perlu dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal melalui perluasan produk ekonomi kreatif dengan penyediaan infrastruktur serta teknologi informasi dan komunikasi yang berkualitas,” paparnya.

Untuk itu, dukungan dari pemerintah daerah mutlak diperlukan dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Dengan adanya Perda 15/2017 diharapkan mampu mendorong peningkatan daya saing serta kreativitas para pelaku dan pengusaha ekonomi kreatif.

Disebutkan, perda tersebut membidik ekonomi kreatif mulai berbasis budaya, seni, media dan teknologi, hingga berbasis kreasi fungsional/desain.

“Kita bisa berkarya di sektor-sektor itu yang sesuai dengan minat dan kemampuan kita. Garut punya banyak potensi yang bisa digali dan dikembangkan,” tandasnya.

Enjang menerangkan, sektor ekonomi kreatif perlu diberikan dukungan penuh, karena punya peran besar dalam pertahanan ekonomi nasional. Terlebih, para pelaku usahanya banyak anak muda, dan itu bisa menjadi solusi dalam menjawab tantangan bonus demografi.

Keberadaan Mojang Jajaka pun mesti dimaksimalkan. Mereka adalah perwujudan generasi muda unggulan yang dapat memerankan dirinya dalam merepresentasikan pariwisata, kebudayaan, dan ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Garut.***

Pos Terkait

5 Resep Empal Genton yang Nampol. Coba Buat Yuk!
Eksyar UIN Sunan Gunung Djati Lakukan Pendampingan 100 Sertifikasi Halal Gratis
Yuk Berburu Kuliner Nusantara di Kampoeng Tempo Doeloe La Piazza
Yuk, Wisata Ke Gunung Manglayang! Inilah 4 Jalur Menuju Puncaknya
Pentingnya Paralegal dalam Memberikan Bantuan Hukum
Begini Cara Membangun Branding Lembaga Ala Bakmi Jowo Mbah Gito
Top! Petaling Jaya Malaysia Sanjung Industri Kreatif Kota Bandung
Dorong Jiwa Wirausaha, UIN Bandung Adakan Seminar dan Workshop Tanaman Hias Bonsai

Pos Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 20:13 WIB

Enjang Tedi DPRD Jabar Ajak Garut Creative Hub dan Moka Gali Potensi Ekonomi Kreatif

Minggu, 3 September 2023 - 08:33 WIB

5 Resep Empal Genton yang Nampol. Coba Buat Yuk!

Jumat, 11 Agustus 2023 - 20:05 WIB

Eksyar UIN Sunan Gunung Djati Lakukan Pendampingan 100 Sertifikasi Halal Gratis

Minggu, 6 Agustus 2023 - 15:00 WIB

Yuk Berburu Kuliner Nusantara di Kampoeng Tempo Doeloe La Piazza

Minggu, 9 Juli 2023 - 08:27 WIB

Yuk, Wisata Ke Gunung Manglayang! Inilah 4 Jalur Menuju Puncaknya

Pos Terbaru

Reliji

Begini Konsep Masjid Ramah Ala Kemenag

Jumat, 4 Okt 2024 - 23:55 WIB