Ditargetkan Capai 78 Poin, Ini Langkah Kemenag Tingkatkan Indeks Kerukunan 2025-2029

- Editorial Team

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNANGUNUNGDJATI.COM — Indeks kerukunan umat beragama (KUB) hasil survei Badan Litbang dan Diklat Kemenag pada 2023 mengalami peningkatan. Indeks KUB 2023 mencapai 76,02 poin, sementara pada 2022 sebesar 73,09 poin.

Kementerian Agama terus berupaya merawat kerukunan umat dan menargetkan peningkatan indeks KUB di tahun-tahun mendatang. Dalam RPJMN 2025-2029 yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), indeks KUB ditargetkan mencapai angka 78. Untuk mencapai target itu, Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag melakukan dua upaya, yakni penguatan moderasi beragama dan merawat harmoni dengan pencegahan konflik berdimensi agama.

“Melalui dua upaya tersebut, diharapkan target IKUB 2029 bisa tercapai,” papar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag, Adib dalam kegiatan Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik Angkatan ke-5 dalam keterangannya, Sabtu (20/7/2024).

Lebih jauh Adib menuturkan, penguatan moderasi beragama bertujuan untuk membina umat agar menjalankan ajaran agamanya secara substantif, dengan tetap menghargai perbedaan dan menetapi prinsip-prinsip kenegaraan.

“Karenanya, kita terus berupaya dalam satu tarikan napas yang sama, menjunjung tinggi prinsip-prinsip kenegaraan dengan menghargai umat beragama yang lain. Inilah moderasi beragama, pemahaman beragamanya yang dimoderasi, bukan agamanya,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga terus mencegah disharmoni di tengah masyarakat. Dikatakan Adib, harmoni mesti tetap dirawat dengan memitigasi potensi terjadinya konflik berdimensi keagamaan.

“Selain penguatan moderasi beragama, kami juga memastikan untuk tetap mengawal terjaganya harmoni. Untuk itu, Kemenag mengembangkan sistem peringatan dini konflik sosial berdimensi kegamaan sebagaimana diamanatkan KMA Nomor 332 tahun 2023 dan merupakan penjabaran dari UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, bahwa penanganan konflik menitikberatkan pada aspek pencegahan,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Adib menjelaskan, pihaknya tengah menggencarkan program Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik (SPARK) untuk melatih penyuluh agama agar menjadi aktor resolusi konflik yang dapat meningkatkan upaya peningkatan IKUB tersebut. “Tidak hanya Penyuluh Agama Islam, tetapi kita juga melibatkan penyuluh agama lain. Sejak awal kita melatih para penyuluh dari agama-agama yang berbeda untuk hidup berdampingan dan mendiskusikan isu-isu keagamaan,” sambungnya.

Pihaknya berkomitmen untuk membina umat dalam menjalankan agama dengan penuh ketaatan, serta menjunjung tinggi harmoni dan kerukunan. Menurutnya, upaya tersebut sudah menjadi fungsi utama Kemenag. Ia juga berharap, kolaborasi lintas kementerian/lembaga dapat terwujud, sehingga dapat saling bahu-membahu merawat harmoni dan kerukunan umat beragama.

“Meski dibandingkan dengan negara lain kita jauh lebih kondusif, kita juga harus menyadari bahwa potensi konflik tetap ada. Kita masih menyaksikan adanya letupan-letupan konflik berdimensi agama yang apabila tidak dilakukan mitigasi, akan menjadi ancaman. Kami berharap, kita bisa duduk bersama dan berkolaborasi,” tandas Adib.

Pos Terkait

Gerakan Wakaf Uang Menuju Indonesia Emas 2045 Ala Kemenag
Keren! 2 Dosen PTKIN di Turki Beri Visiting Fellowship tentang Fiqh Mitigasi dan Otoritas Fatwa
Tingkatkan Reputasi di Level Internasional, 20 PTKIN Raih Akreditasi Unggul. Ini Daftarnya!
Pentingnya Bimbingan Perkawinan untuk Ketahanan Keluarga hingga Cegah Stunting
Pesan Menag: Santri Sekarang Harus Teruskan Perjuangan
Selamat! Delegasi Indonesia Sabet Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Inilah Isi Deklarasikan Madrasah Aman, Nyaman, dan Menyenangkan
Yuk Manfaatkan Teknologi untuk Dakwah dan Kemaslahatan

Pos Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 19:17 WIB

Gerakan Wakaf Uang Menuju Indonesia Emas 2045 Ala Kemenag

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:29 WIB

Keren! 2 Dosen PTKIN di Turki Beri Visiting Fellowship tentang Fiqh Mitigasi dan Otoritas Fatwa

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 06:39 WIB

Tingkatkan Reputasi di Level Internasional, 20 PTKIN Raih Akreditasi Unggul. Ini Daftarnya!

Rabu, 23 Oktober 2024 - 23:20 WIB

Pentingnya Bimbingan Perkawinan untuk Ketahanan Keluarga hingga Cegah Stunting

Selasa, 22 Oktober 2024 - 23:26 WIB

Pesan Menag: Santri Sekarang Harus Teruskan Perjuangan

Pos Terbaru

Nulis

Yuk Budayakan Semangat Inovasi

Jumat, 1 Nov 2024 - 20:30 WIB