Wahyudin Darmalaksana, Founder Kelas Menulis Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
SUNANGUNUNGDJATI.COM
Tulisan ini memaparkan subjek yang dianggap penting menurut penulis. Diharapkan terasa penting pula bagi pembaca, khususnya akademisi dan lebih khusus lagi adik-adik mahasiswa.
Masih sering dijumpai adik-adik mahasiswa kesulitan mencari (menentukan) judul penelitian. Mereka biasa menyebutnya judul penelitian. Tepatnya adalah bukan judul penelitian, melaikan topik penelitian.
Perlu ditegaskan bahwa usaha membedakan penelitian-penelitian terdahulu dengan penelitian yang akan ditempuh adalah pelaksanaan penelitian itu sendiri. Dengan perkataan lain, mencari pembeda dengan penelitian sebelumnya, maka itulah penelitian. Itulah pelaksanaan penelitian dalam arti yang sebenarnya.
Adik-adik mahasiswa bila udah ada topik yang membahas terkadang mereka cepat beralih mencari topik lain. Topik penelitian mereka khawatir ditolak oleh dosen pembimbing karena topik tersebut sudah banyak yang membahas. Mereka juga mengkhawatirkan topik penelitiannya tidak lulus saat Ujian Proposal (UP) di tingkat Jurusan (Program Studi).
Hendak ditegaskan di sini bahwa topik penelitian haruslah sudah ada yang membahas sebelumnya. Apabila topik penelitian udah banyak yang membahas sebelumnya, maka makin seru atau makin ramai. Giliran peneliti menentukan sikap. Sikap ini adalah penelitian.
Paling tidak, ada tiga sikap yang bisa diambil oleh peneliti. Pertama, menolak hasil-hasil penelitian terdahulu. Kedua, mendukung hasil-hasil penelitian terdahulu. Ketiga, mensintesis (memadukan) penelitian-penelitian terdahulu dengan penelitian sekarang yang akan dilakukan.
Peneliti harus memilih salah satu sikap di atas melalui tinjauan pustaka terhadap hasil-hasil penelitian sebelumnya. Itulah mengapa tinjauan pustaka menjadi penting. Melakukan tinjauan pustaka tidak lain adalah bagian dari penelitian.
Jika sikap telah diambil, maka giliran menyusun kerangka berpikir yaitu alur logis secara garis besar bejalannya penelitian. Seluruh penelitian pasti memiliki alur jalan yang sama, yakni dari atas ke bawah. Namun, peneliti pasti merancang (mengerangka) pemikirannya secara berbeda dengan kerangka berpikir penelitian-penelitian sebelumnya. Merancang kerangka berpikir berdasarkan sikap dari tinjauan pustaka adalah bagian dari penelitian.
Berdasarkan tinjauan pustaka dan kerangka berpikir, maka peniliti akan memiliki rumusan masalah. Pencantuman rumusan masalah dalam struktur penulisan proposal penelitian biasanya ditempatkan sebelum tinjauan pustaka dan kerangka berpikir. Rumusan masalah secara sederhana dapat dipahami sebagai asumsi atau prediksi jawaban pertanyaan penelitian. Misalnya, rumusan masalah ini: terdapat ayat al-Qur’an tentang new normal perspektif pencegahan Covid-19. Dengan demikian, rumusan masalah ini adalah asumsi atau prediksi jawaban pertanyaan penelitian. Pertanyaan penelitiannya, berdasarkan contoh rumusan masalah tadi, adalah bagaimana ayat al-Qur’an tentang new normal perspektif pencegahan Covid-19. Apabila udah ada rumusan masalah dan pertanyaan penelitian, maka peneliti dengan tegas dapat menentukan tujuan penelitian, yakni penelitian ini bertujuan membahas ayat al-Qur’an tentang new normal perspektif pencegahan Covid-19.
Setelah menegaskan tujuan penelitian, peneliti boleh juga mencantumkan manfaat dan kegunaan hasil penelitian. Ini penting untuk melihat (mengukur) signifikansi (arti penting) hasil (temuan) penelitian. Khususnya, manfaat bagi para pengguna hasil penelitian.
Untuk pelaksanaan tujuan penelitian di atas, pasti dibutuhkan metode penelitian. Metode penelitian sendiri adalah skenario pelaksanaan penelitian untuk membuktikan rumusan masalah, menjawab pertanyaan penelitian, dan hingga sampai tiba pada tujuan penelitian yang telah ditetapkan tadi. Pastinya, peneliti harus menyebutkan jenis penelitian apakah kualitatif ataukah kuantitatif. Dan peneliti harus menentukan metode dalam upaya mereka menghasilkan temuan penelitian. Serta peneliti harus menentukan analisis (pendekatan, perspektif) untuk melakukan interpretasi terhadap hasil (temuan) penelitian hingga ditarik sebuah kesimpulan.
Tiba di sini, peneliti berarti telah melakukan penelitian dalam arti yang sebenarnya. Yaitu penelitian melakukan tinjauan pustaka, menyusun kerangka berpikir, dan penyusunan formula penelitian (rumusan masalah, pertanyaan penelitian, tujuan penelitian, dan juga manfaat serta kegunaan penelitian). Tegasnya, semua ini adalah penelitian awal atau lazim disebut pula penelitian pendahuluan.
Adapun latar belakang dan masalah tulislah setelah penelitian pendahuluan dilakukan. Jangan menulis latar belakang dan masalah sebelum pelaksanaan penelitian pendahuluan. Latar belakang dan masalah adalah paparan pengantar menuju fokus studi.
Kembali pada sikap peneliti di atas, sikap peneliti ini menjadi sangat penting untuk bahan dialog (diskusi) nanti di bagian pembahasan dengan hasil-hasil penelitian sebelumnya. Tinjauan pustaka menjadi penting untuk teman dialog (diskusi) nanti di bagian pembahasan. Sikap peneliti nanti di bagian pembahasan akan menjadi semakin tegas. Nanti di bagian pembahasan, terhadap hasil-hasil penelitian sebelumnya, maka akan ditegaskan apakah peneliti menolak, mendukung, atau memadukan (mensistesis).
Meskipun udah banyak dibahas, yakin dosen pembimbing menyetujui topik penelitian yang diajukan. Juga yakin lulus pada saat Ujian Proposal. Memang pasti ada kritik dari penguji proposal. Kritik itu bisa meliputi beberapa hal. Pertama, tinjauan pustaka agar dipilih dari hasil-hasil penelitian yang paling relevan. Kedua, kerangka berpikir agar dirumuskan secara kokoh yang nanti berpengaruh besar bagi sistematika penulisan penelitian. Ketiga, tawaran metode dan analisis penelitian yang lebih tepat. Keempat, kalimat rumusan masalah, pertanyaan penelitian, tujuan penelitian, dan manfaat serta kegunaan penelitian ditulis secara lebih ajeg. Kelima, bisa juga penguji proposal mengkritik latar belakang dan masalah.
jadi lakukanlah penelitian pendahuluan untuk membedakan penelitian terdahulu dengan penelitian yang akan dilakukan. Pembeda ini ditegaskan melalui tinjauan pustaka. Praktis, akan berbeda pula dalam penyusunan kerangka berpikir, formula penelitian, dan metode serta analisis (pendekatan, perspektif) yang diterapkan. Melalui upaya melakukan pembeda ini maka tidak akan terjadi pengulangan dalam pembahasan, meskipun suatu topik penelitian udah ada yang membahas, dan bahkan udah banyak orang yang melakukan pembahasan. Paling tidak, berbeda kerangka berpikir, formula penelitian, metode dan analisis. Karena dari sisi ini berbeda, maka akan berbeda pula hasilnya.
Terakhir, jangan lupa pertahankanlah hasil penelitian pendahuluan di sidang Ujian Proposal. Apabila runtuh berarti adik-adik mahasiswa belum menyiapkan proposal secara ajeg dan kokoh. Apabila ada kritik maka hal itu akan menjadi masukan berharga untuk mengajegkan rencana penelitian lebih kokoh lagi. Segeralah menjadi sarjana jangan ditunda-tunda!