SUNANGUNUNGDJATI.COM-Rasulullah SAW melarang umatnya mendirikan salat saat matahari terbit dan terbenam. Beliau juga melarang untuk tiga waktu lainnya.
Larangan salat pada waktu tersebut bersandar pada sejumlah hadits. Salah satunya sebagaimana dikeluarkan oleh Imam Muslim. Rasulullah SAW bersabda,
فَإِنَّهَا تَطْلُعُ حِينَ تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ، ثُمَّ صَلِّ فَإِنَّ الصَّلَاةَ مَشْهُودَةٌ مَحْضُورَةٌ، حَتَّى يَسْتَقِلَّ الظِّلُّ بِالرُّمْحِ، ثُمَّ أَقْصِرْ، عَنِ الصَّلَاةِ فَإِنَّ حِينَئِذٍ تُسْجَرُ جَهَنَّمُ، فَإِذَا أَقْبَلَ الْفَيْءُ فَصَلِّ فَإِنَّ الصَّلَاةَ مَشْهُودَةٌ مَحْضُورَةٌ، حَتَّى تُصَلِّيَ الْعَصْرَ، ثُمَّ أَقْصِرْ، عَنِ الصَّلَاةِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَإِنَّهَا تَغْرُبُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ
Artinya: “Sesungguhnya matahari terbit bersamaan dengan tanduk setan, apabila telah naik ke atas, tanduk setan meninggalkannya, kemudian apabila matahari telah berada di tengah-tengah langit, tanduk setan muncul lagi bersamanya. Apabila matahari telah bergeser, tanduk setan meninggalkannya, kemudian apabila matahari akan terbenam, tanduk setan muncul lagi bersamanya, apabila matahari telah terbenam, tanduk setan meninggalkannya.”
Dalam Kitab Bidayatul al-Mujtahid wa Nihayah Al-Muqtashid karya Ibnu Rusyd dikatakan, jumhur ulama sepakat untuk tiga waktu yang dilarang salat, yakni ketika matahari sedang terbit, ketika matahari sedang terbenam, dan waktu setelah salat subuh sampai matahari terbit.
Adapun, pada dua waktu lainnya, yakni ketika tergelincirnya matahari dan sesudah ashar menjelang terbenamnya matahari, mereka berselisih pendapat.
Menurut Imam Syafi’i, kelima waktu tersebut dilarang untuk salat, kecuali waktu saat matahari mulai tergelincir pada hari Jumat. Ia memperbolehkan melakukan salat pada waktu tersebut. Sementara itu, Imam Malik memperbolehkan melakukan salat sesudah tergelincirnya matahari.
Ibnu Rusyd mengatakan, perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai waktu terlarang untuk salat tersebut terjadi karena adanya kesan pertentangan antara satu hadits dengan hadits lainnya atau adanya pertentangan antara hadits dengan tradisi yang sudah berlaku.
Baca Juga
Fikih Difabel Ala Muhammadiyah
Yuk Pelajari Fikih Antikorupsi Ala Muhammadiyah
3 Adab Berbicara dalam Al-Qur’an dan Hadis
Alasan Tak Boleh Salat saat Matahari Terbit dan Terbenam
Disebutkan dalam Kitab Mukhtashar Minhajul Qashidin karya Ibnu Qudamah, larangan salat pada saat matahari terbit dan terbenam termasuk menjelang waktu tersebut memiliki tiga rahasia. Antara lain:
1. Agar tidak menyerupai orang-orang yang menyembah matahari.
2. Peringatan untuk tidak sujud kepada tanduk setan. Saat matahari terbit, akan diiringi dengan munculnya tanduk setan. Jika matahari sudah naik, maka setan itu akan menjauhinya.
Setan juga menyertai matahari saat berada di tengah ufuk pada tengah hari dan ia akan menjauhinya ketika matahari sudah condong. Begitu pula yang terjadi saat matahari terbenam. Setan menyertainya dan jika matahari sudah tidak tampak, maka ia menjauhinya.
3. Alasan ketiga, seperti dijelaskan Ibnu Qudamah, orang yang meniti jalan ke akhirat tentu terus-menerus dan istikamah melakukan ibadah. Jika keistikamahan ini dilakukan hanya dengan satu cara dan terbatas pada satu bentuk, tentu akan menimbulkan rasa bosan. Sebaliknya, jika ada larangan akan mendorong semangat.
Ia menjelaskan lebih lanjut, dilarangnya manusia mendirikan salat pada waktu-waktu yang diharamkan tersebut, sementara ibadah lain seperti bertasbih tidak dilarang, agar orang yang beribadah bisa beralih dari satu keadaan ke keadaan lain, sebagaimana salat dibuat dengan berbagai macam gerakan, ada berdiri, ruku’, dan sujud.
Jumhur ulama menyatakan, waktu terlarang untuk salat tersebut hanya berlaku bagi salat sunnah saja. Adapun, untuk salat yang dikerjakan karena alasan tertentu, seperti salat jenazah, maka diperbolehkan.