10 Rukun Wajib Artikel Jurnal Ilmiah

- Editorial Team

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahyudin Darmalaksana, Kelas Menulis Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung

SUNANGUNUNGDJATI.COM-Rukun wajib artikel adalah syarat sah artikel ilmiah. Bila artikel tidak sah maka berpengaruh kepada publikasi yang berpotensi ditolak oleh editor jurnal ilmiah.

Pertama, Niat
Meluruskan niat untuk fokus pada tujuan penelitian. Bersihkan niat dari hal-hal yang dapat merusak tujuan penelitian.

Kedua, Judul
Mencakup objek formal, objek material dan metode.

Ketiga, Abstrak
Meliputi tujuan penelitian, metode, hasil penelitian dan pembahasan, dan simpulan.

Keempat, Kata Kunci
Minimal tiga maksimal lima kata kunci disusun sesuai urutan alphabet.

Kelima, Pendahuluan
Latar belakang, kerangka berpikir, penelitian terdahulu, tinjauan pustaka, dan permasalahan utama meliputi rumusan masalah, pertanyaan penelitian, tujuan penelitian, dan manfaat hasil penelitian.

Keenam, Metode Penelitian
Metodologi penelitian meliputi pendekatan dan metode, jenis dan sumber data, teknik pengumpulan data, teknik analisis data, dan tempat serta waktu penelitian.

Ketujuh, Hasil Penelitian dan Pembahasan
Hasil penelitian berupa deskripsi data hasil pengolahan bersih data melalui metode penelitian. Gunakan gambar untuk memudahkan pembaca. Pembahasan adalah interpretasi hasil utama penelitian dilandasi referensi dari tinjauan pustaka untuk menjawab pertanyaan penelitian hingga dipastikan penelitian telah sampai pada tujuan penelitian.

Kedelapan, Simpulan
Hasil akhir penelitian, implikasi manfaat, keterbatasan, dan rekomendasi.

Kesembilan, Referensi
Minimal 10 sumber mutakhir lima tahun terakhir menerapkan aplikasi pengutipan.

Kesepuluh, Tertib
Tertib adalah melakukan rukun wajib artikel secara terstruktur. Jangan dimulai dari latar belakang agar tidak muter-muter, tetapi mulailah dari permasalahan utama termasuk di dalamnya tujuan penelitian. Lakukan penelusuran terhadap penelitian terdahulu untuk melihat kesamaan dan perbedaan. Rancang kerangka berpikir sebagai alur logis secara garis besar bejalannya penelitian. Rumuskan tinjaun pustaka yang mencakup pengertian bahasa, istilah, aspek-aspek, dan dimensi-dimensi sebuah teori yang akan dijadikan landasan teoritis dalam melakukan pembahasan. Metodologi penelitian ambil dari penelitian orang lain yang melakukan penelitian dengan topik yang sama. Baru buat latar belakang penelitian tentang apa yang akan dihadapkan kepada pembaca dan itu penting. Sajikan hasil penelitian secara apa adanya sebagai representasi fakta. Lakukan pembahasan dengan cara melakukan interpretasi terhadap hasil penelitian dengan menggunakan teori pada tinjauan pustaka. Lalu, simpulkan. Menulis abstrak dan kata kunci, dan terakhir judul. Artikel minimal 3500 karakter dan tidak lebih dari 7000 karakter

Pos Terkait

Yuk Budayakan Semangat Inovasi
Yuk Memulai Perubahan dari Hal-hal Kecil
Jadilah Pemimpin Berintegritas di Tengah Perubahan
Saatnya Akselerasi SDM Pesantren: Santri Unggul dan Mendunia
Santri, Pelantikan, dan Kepemimpinan Bangsa
Pelatihan, Kelas Menulis, dan Universiteit Leiden
7 Mitos dibalik 3 Fakta Kuliah Online
Ayo Jangan Pernah Bosan Berbuat Baik Sekecil Apa Pun!

Pos Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 20:30 WIB

Yuk Budayakan Semangat Inovasi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:57 WIB

Yuk Memulai Perubahan dari Hal-hal Kecil

Jumat, 25 Oktober 2024 - 07:31 WIB

Saatnya Akselerasi SDM Pesantren: Santri Unggul dan Mendunia

Minggu, 20 Oktober 2024 - 23:34 WIB

Santri, Pelantikan, dan Kepemimpinan Bangsa

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Pelatihan, Kelas Menulis, dan Universiteit Leiden

Pos Terbaru

Nulis

Yuk Budayakan Semangat Inovasi

Jumat, 1 Nov 2024 - 20:30 WIB

Reliji

Data, EMIS 4.0, dan Sistem Keamanan Informasi

Rabu, 30 Okt 2024 - 12:05 WIB

Nulis

Yuk Memulai Perubahan dari Hal-hal Kecil

Selasa, 29 Okt 2024 - 11:57 WIB

Reliji

Spirit, Pemuda, dan Persatuan

Senin, 28 Okt 2024 - 11:54 WIB